-->

List

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Datang di Blog Guru SDN 27 Lawang Kidul Tanjung Enim Sumatera Selatan

Konversi Penilaian Kurikulum 2013

KONVERSI NILAI KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013 membawa beberapa prubahan besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dari segi penilaian peserta didik. Dimana guru harus memberikan tiga nilai yaitu nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain hal tersebut, format nilai juga berubah jika kurikulum sebelumnya menggunakan format/skala 0-100 dalam kurikulum 2013 menggunakan skala 0-4. Tetapi guru masih bisa memberikan nilai dengan format 0-100 dengan catatan dikonversikan menjadi skala 0-4.

Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana cara mengkonversikanya? Dalam perjalanan saya mencari jawaban tersebut saya menemukan ada dua cara dalam menentukan konversi. Pertama cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan rumus
rumus konversi nilai kurikulum 2013
Rumus ini saya dapat dari file yang berjudul Perancangan Penilaian (klik di sini untuk melihat)

Kemudian yang kedua adalah dengan menggunakan rumus berikut 
rumus konversi nilai kurikulum 2013
rumus ini saya dapat dari file yang berjudul Pedoman Penilaian dan Model Rapor SMK (klik di sini untuk melihat), selanjutnya rumus tersebut akan memunculkan tabel konversi berikut (didapat dengan mencocokan tabel rentang nilai dan tabel konversi di bawah)
tabel konversi nilai kurikulum 2013
Jika kita ambil contoh untuk konversi rumus pertama adalah 60 maka skor akhir konversi menjadi 2,4. Kemudian kita lihat dalam rentang nilai berikut
tabel konversi nilai kurikulum 2013
Maka 2,4 terletak diantara nilai 2,33     ˂      skor    ≤     2,67  atau predikatnya B-, kemudian kita cocokan lagi dengan tabel konversi berikut
tabel konversi nilai kurikulum 2013
Maka nilai kompetensi untuk B- adalah 2,66. Berbeda dengan tabel konversi rumus kedua dimana nilai 60 jika dikonversi maka hasilnya 1,67 atau 1,66 dengan predikat C-.

Berdasarkan permendikbud 81 A tentang Implementasi Kurikulum 2013 siswa dikatakan tuntas apabila memperoleh nilai 2,66 atau lebih dari 2,66. Dengan demikian jika kita menggunakan rumus konversi yang pertama, maka siswa yang mendapat nilai 60 saja sudah dikatakan tuntas, sedangkan jika menggunakan rumus konversi yang kedua siswa dikatakan tuntas jika memperoleh nilai 75 ke atas.

0 Response to "Konversi Penilaian Kurikulum 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel