-->

List

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Datang di Blog Guru SDN 27 Lawang Kidul Tanjung Enim Sumatera Selatan

Jenis cuti untuk ASN menurut aturan BKN

Cuti Untuk ASN
Ada beberapa jenis cuti bagi ASN menurut peraturan BKN, diantaranya sebagai berikut :





1. Cuti Tahunan

2. Cuti diluar Tanggungan Negara
3. Cuti Bersama

4. Cuti Karena alasan penting


5. Cuti Melahirkan

6. Cuti Sakit


6. Cuti Besar















0 Response to "Jenis cuti untuk ASN menurut aturan BKN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel